Ngaku Sahabat Tapi Jual Teman ke Hidung Belang
Kamis, 09 Maret 2017 – 06:59 WIB
Pelaku mengaku memiliki tiga pekerja. Untuk pembagian hasilnya biasanya pelaku bernego dengan sang PSK.
"Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam dijerat dengan pasal perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Wahyu. (pul/jpnn)