Ngaku Taat Pajak, Antam Tuding Pengalihan Isu
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:09 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Todung Mulya Lubis mengatakan tudingan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang menyebutkan kliennya tidak pernah membayar retribusi pengapalan delapan kali nikel tidak benar. Menurutnya, sejak melakukan aktivitas penambangan di Konut, Antam kewajiban Pertambangan, hingga bulan
November tahun 2011.
"Antam telah membayar lebih dari 80 miliar rupiah yang mencakup akumulasi pembayaran retribusi tambatan Labuh Kapal dan Tagihan Jasa Barang Kantor Pelabuhan, Pembayaran Royalti, Pembayaran Pendapatan Asli Daerah, dan Pembayaran Iuran Tetap IUP.” kata Todung Mulya Lubis di Jakarta, Rabu (7/12).
Todung malah mempertanyakan dasar tudingan kuasa hukum Pemkab Konut, Razak Naba yang menyebutkan Antam tidak pernah membayar satu rupiah ke Pemkab Konut. "Kami mempunyai data-data dan bukti-bukti yang komprehensif bahwa Antam telah melaksanakan kewajibannya," katanya.
Dijelaskan Todung, Antam tidak pernah lalai dari kewajibannya membayar pajak dan retribusi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan royalti ke Pemerintah Pusat. Kata dia, pemenuhan kewajiban itu disertai dengan bukti-bukti pembayaran, termasuk dengan bukti transfer pembayaran ke rekening Pemda Kabupaten Konawe Utara.
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Todung Mulya Lubis mengatakan tudingan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang menyebutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Ekonomi
Wamendag Jerry: Kebijakan Proteksi Idealnya untuk Industri yang Kompetitif
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:25 WIB - Properti
Olahkarsa & GBC Indonesia Jalin Kerja sama Konsultasi dan Sertifikasi
Selasa, 21 Mei 2024 – 03:50 WIB - Bisnis
Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis
Senin, 20 Mei 2024 – 22:34 WIB - Bisnis
UMB, ZBTII, & Perusahaan Raksasa China Kolaborasi Kembangkan Live Streaming Education
Senin, 20 Mei 2024 – 21:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Jay Idzes Cs Buka Kans Promosi ke Serie A
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:33 WIB - Jateng Terkini
Makam Mahasiswi di Purbalingga Dibongkar Orang tak Dikenal
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:09 WIB