Ngaku Taat Pajak, Antam Tuding Pengalihan Isu
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:09 WIB
Ketidakpatuhan perusahaan tambang plat merah itu mengemuka setelah Razak Naba membeberkan ke media. Kata dia, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut, PT Antam Tbk tak pernah membayar retribusi.
Saat ini, Antam tengah bersengketa dengan Pemkab Konut di Pengadilan Tata Usaha Nengara (PTUN) Kendari soal tumpang tindih izin lahan pertambangan nikel. Antam menggugat karena lahannya dicaplok oleh izin lain yang dikeluarkan oleh Aswad.
Namun, tudingan itu dianggap Todung upaya pengalihan isu kasus tumpang tindih lahan milik PT Antam. Sebab, dalam kasus ini, Antam dirugikan karena tidak bisa lagi melakukan penambangan. “Jangan sampai isu tidak benar bahwa Antam tidak membayar pajak serta retribusi justru membuat kabur persoalan yang sebenarnya," pungkasnya. (awa/jpnn)