Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngebet Miliki e-KTP? Baca Ini Dulu

Jumat, 30 Juni 2017 – 01:52 WIB
Ngebet Miliki e-KTP? Baca Ini Dulu - JPNN.COM
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Warga Samarinda yang belum memiliki KTP elektronik hanya dibekali dengan surat keterangan (suket) pengganti.

Fungsinya serupa dengan e-KTP. Namun, masa berlakunya hanya enam bulan.

Karena itu, warga harus rutin memperbaruinya. Berbeda dengan e-KTP yang kini sudah berlaku seumur hidup.

Penggunaan suket adalah antisipasi imbas minimnya ketersediaan blangko untuk mencetak e-KTP.

Baru-baru ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) baru kebagian sepuluh ribu blangko dari pemerintah pusat.

Namun, jumlah tersebut tidak mencukupi kebutuhan pencetakan identitas warga Kota Tepian yang sudah mengantre hingga 37 ribu.

Sementara itu, blangko tambahan baru bisa diserahkan ketika yang berjumlah sepuluh ribu itu sudah digunakan sepenuhnya.

Masalah lain menyusul. Pencetakan menjadi terlambat karena sistem jaringan milik pemerintah pusat yang begitu sibuk.

Warga Samarinda yang belum memiliki KTP elektronik hanya dibekali dengan surat keterangan (suket) pengganti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   e-KTP