Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK

Selasa, 18 Oktober 2016 – 19:19 WIB
Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta tentang praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor importasi. Temuan itu merupakan hasil kajian yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan dan monitoring dalam sistem importasi di bea dan cukai.

"Kita sudah kaji, banyak hal yang ditemui di lapangan, kita kaji di Tanjung Priok, banyak sekali pungli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (18/10).

Alex menuturkan,  berdasar hasil kajian KPK juga muncul dugaan keterlibatan‎ sejumlah oknum yang membekingi atau melindungi pengusaha pengimpor barang. Oknum itu, kata Alex, berasal dari petugas bea dan cukai dan aparat penegak hukum.

"Ada juga oknum dari bea cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi pihak-pihak importir," ujar mantan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta itu.

Alex‎ mengatakan, fakta-fakta di lapangan itu menjadi salah satu fokus KPK dalam membantu membenahi sistem importasi di kepabeanan. Karena itu, KPK juga mengundang sejumlah stakeholder terkait untuk pembenahan itu dalam pemaparan hasil kajiannya ini.

"Yang jadi persoalan bagaimana kita benahi itu. Kami tadi juga panggil pihak terkait importasi. Dari kebapebanan, pertanian, perhubungan, juga TNI-Polri. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," tutur Alex.

Meski demikian, Alex tidak memerinci hasil kajian tersebut. Termasu‎k, soal jumlah pungli yang ditemukan KPK serta oknum-oknum yang turut diduga menjadi pembeking.

Dalam pemaparan ini turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, serta dari pihak Asosiasi Kepabeanan Paul Tohar.  

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta tentang praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor importasi. Temuan itu merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close