Ngeriii..Para Pedofil Ini Saling Bertukar Video Anak
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pedofil anak yang disebar dalam media sosial.
Tercatat, sejauh ini sudah delapan anak di bawah umur dilecehkan secara asusila.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, pelaku asusila saat ini sudah empat tersangka yang diamankan.
Mereka inisial WW als SNL (27), DS alias IL (24), DF alias TK (17), dan SHDW (16).
Dia menjelaskan, pelaku berperan melakukan tindakan pelecehan sekaligus merekam hal keji itu.
Kemudian, pelaku membagi link video yang memuat pornografi anak ke dalam grup Facebook maupun WhatsApp grup.
"Ini dibentuk September 2016, beranggotakan 7.479 orang member. Di sini ada admin yang mengoperatorkan, di sini namanya ada empat orang," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Mengenai korbannya, kata dia, rata-rata berusia lima tahun. Bahkan, di antaranya ada yang berumur tiga tahun.