Polda DIY Ungkap Komplotan Pedofil yang Tersebar di 6 Provinsi
jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar komplotan pedofil yang beraksi secara daring.
Dirrekrimsus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu mengatakan dalam komplotan ini tujuh tersangka yang ditangkap.
Para tersangka itu ditangkap di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
“Pelaku berinisial DS (23), SK (45), ACP (21), RSA (17), DDI, Diki (19), AA (27), dan AM (39),” kata Roberto dalam siaran persnya, Rabu (13/7).
Perwira menengah itu mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan tersangka FAS alias Bendo yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah. Dengan demikian total ada delapan pelaku yang sudah ditangkap.
Roberto menuturkan kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Desa Argosari Sedayu, Bantul, DIY menerima informasi ada tiga anak berusia sepuluh tahun dihubungi orang yang tidak dikenal dengan cara panggilan video.
Orang tak dikenal itu langsung memperlihatkan kemaluannya kepada anak di bawah umur.
“Kemudian tim Siber Ditreskrimsus Polda DIY menelusuri informasi dan menemukan grup WhatsApp (WA) dan Facebook yang mendistribusikan konten atau dokumen pornografi anak,” kata Roberto