Niat Mau Curi Besi Tua, Lihat ABG Pacaran Malah Jadi Begini
Saat mendekati korban, para pelaku membawa senjata tajam berupa badik dan parang. FOA sendiri membawa parang. Saat mengambil barang milik para korban, pelaku mengancam dengan menggunakan badik dan parang.
Tanpa ada perlawanan, korban yang terduduk saat diancam, lalu menyerahkan HP dan helm yang mereka pegang kepada pelaku. “Mereka hanya diancam, tidak ada tindak kekerasan dari para tersangka,” jelas Kapolsek Aimas.
Usai mendapatkan barang berharga milik dua pasang kekasih yang sedang kasmaran tersebut, keenam tersangka lalu kembali ke perahu untuk pulang ke Klademak.
FOA sendiri memperoleh 1 unit HP Samsung yang kini diamankan menjadi barang bukti. Sementara 3 unit HP dan 2 buah Helm, menurut FOA telah dijual oleh OB dan hasilnya dibagikan ke teman-temannya yang lain.
“Barang buktinya hanya ada 1 HP Samsung, yang lainnya sudah dijual,” ucapnya.
Sementara barang bukti lainnya seperti parang yang digunakan FOA, tidak diketahui keberadaannya. Setelah mereka melakukan perampokan, FOA meletakkan parang tersebut di perahu yang tidak ia ketahui siapa pemiliknya.
“Parangnya itu ditaruh di perahu, dia juga tidak tahu siapa yang punya perahu yang mereka gunakan,” jelas Kapolsek Aimas.
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Aimas bekerjasama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sorong untuk menangkap para pelaku, salah satunya FOA.