Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nih Tampang Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Itu Istrinya

Jumat, 06 Mei 2022 – 23:50 WIB
Nih Tampang Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Itu Istrinya - JPNN.COM
Pasangan suami istri DER dan SR diamankan Polres Sukabumi, Jawa Barat, karena video viral aksi menginjak-inak Al-Qur’an. Foto: Ngopibareng.id

jpnn.com, SUKABUMI - Tim Opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi menangkap DER (25) dan istrinya, SR (24) atas dugaan penistaan agama.

DER ditangkap setelah videonya menginjak-injak kitab suci Al-Qur’an atas perintah istrinya, SR, viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin menyebut pasutri itu ditangkap pada Kamis (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu.

“Keduanya sudah diamankan,” ujar AKBP SY Zainal Abidin diberitakan JPNN Bali, Jumat (6/5).

Kasus penistaan agama dengan cara menginjak-injak kitab suci agama Islam itu terjadi pada 2020.

Aksi DER saat menginjak Al-Qu'ran itu direkam langsung oleh sang istri SR.

Perbuatan nirmoral pasutri yang menikah secara siri tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial tersangka DER oleh sang istri pada Rabu, (4/5).

Inilah pasangan suami istri (pasutri) penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Jabar. Aksi di pria menginjak kitab suci itu viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close