Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nih Tampang Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Itu Istrinya

Jumat, 06 Mei 2022 – 23:50 WIB
Nih Tampang Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Itu Istrinya - JPNN.COM
Pasangan suami istri DER dan SR diamankan Polres Sukabumi, Jawa Barat, karena video viral aksi menginjak-inak Al-Qur’an. Foto: Ngopibareng.id

"Video tersebut sebenarnya sudah direkam tersangka pada 2020 dan disimpan untuk senjata istrinya jika sang suami kembali melakukan tindakan yang membuat kesal," ujar AKBP Zainal.

Ancaman SR ternyata kejadian setelah dia nekat mengunggah video tersebut ke Facebook dan berbuntut panjang.

AKBP Zainal menyebut kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.

Lalu, Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Terhadap Agama yang ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara. (ant/lia/fat/jpnn)

Inilah pasangan suami istri (pasutri) penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Jabar. Aksi di pria menginjak kitab suci itu viral di media sosial.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close