Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nilai Seleksi PPPK 2021 Bisa Ditabung? Begini Penjelasan Panselnas

Rabu, 23 Juni 2021 – 10:23 WIB
Nilai Seleksi PPPK 2021 Bisa Ditabung? Begini Penjelasan Panselnas - JPNN.COM
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat menjadi bintang tamu Podcast JPNN.com, Selasa (21/6). Foto: Dok. JPNN.com

Bima mengatakan ada kesepakatan Kemendikbudristek bersama KemenPAN-RB terkait dengan nilai ditabung. Yang dimaksud nilai ditabung adalah nilai pada seleksi kesempatan 1, 2  atau 3 bisa diperhitungkan diambil nilai yang terbaik.

"Jadi, bagi guru honorer yang ikut tes 1 tetapi tidak lulus seleksi, bisa ikut tes 2. Tidak lulus lagi bisa ikut tes 3. Nah, dari tiga tes itu akan dilihat mana yang passing grade-nya tertinggi, itu yang diambil," ucap Bima yang juga kepala BKB.

Lebih lanjut dikatakan, dalam seleksi guru PPPK 2021, ada beberapa ketentuan yang diatur. Pertama, peserta bisa mendaftar selama terdaftar di Dapodik.

Kedua, jika di sekolah tempat mengajar tidak ada formasi, bisa mendaftar di sekolah lain dalam 1 instansi (masuk tes 1). Ketiga, jika mendaftar di sekolah lain beda instansi (daerah) maka ikut pada tes 2. (esy/jpnn)

Ketua Panselnas CASN 2021 Bima Haria Wibisana beri penjelasan soal nilai Seleksi PPPK bisa ditabung, khusus untuk guru honorer.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News