Nilai Seleksi PPPK 2021 Bisa Ditabung? Begini Penjelasan Panselnas
Bima mengatakan ada kesepakatan Kemendikbudristek bersama KemenPAN-RB terkait dengan nilai ditabung. Yang dimaksud nilai ditabung adalah nilai pada seleksi kesempatan 1, 2 atau 3 bisa diperhitungkan diambil nilai yang terbaik.
"Jadi, bagi guru honorer yang ikut tes 1 tetapi tidak lulus seleksi, bisa ikut tes 2. Tidak lulus lagi bisa ikut tes 3. Nah, dari tiga tes itu akan dilihat mana yang passing grade-nya tertinggi, itu yang diambil," ucap Bima yang juga kepala BKB.
Lebih lanjut dikatakan, dalam seleksi guru PPPK 2021, ada beberapa ketentuan yang diatur. Pertama, peserta bisa mendaftar selama terdaftar di Dapodik.
Kedua, jika di sekolah tempat mengajar tidak ada formasi, bisa mendaftar di sekolah lain dalam 1 instansi (masuk tes 1). Ketiga, jika mendaftar di sekolah lain beda instansi (daerah) maka ikut pada tes 2. (esy/jpnn)