Ning Imaz
Oleh: Dhimam Abror DjuraidEko Kuntadhi harus bersiap menghadapi risikonya.
Kasus Eko Kuntadhi ini bukan yang pertama.
Pegiat sosial lain yang dianggap melakukan pelecehan terhadap pesantren adalah Denny Siregar.
Dia membuat unggahan kontroversial ketika menyebut anak-anak di pesantren sebagai calon teroris.
Siregar dilaporkan ke polisi, tetapi tahun berlalu Denny Siregar masih tetap bebas.
Kasus Eko Kuntadhi kembali menjadi contoh bagaimana dunia digital menjadikan seseorang menjadi lepas kontrol dan lupa akan etika dan tata krama.
Sebuah survei yang diselenggarakan oleh Microsoft pada 2020 menempatkan netizen Indonesia pada posisi terbawah ‘’Digital Civility Index’’ atau indeks keberadaban digital di Asia Tenggara.
Survei itu mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya.