Ningsih Tak Terima Anaknya Ditahan Polisi, Dituduh Terlibat Pengeroyokan, Brigjen Rudi Turun Tangan
jpnn.com, PALEMBANG - Tak terima anak-anak mereka ditangkap polisi, tiga orang ibu rumah tangga warga Kota Palembang mengadu kepada Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, Senin.
Ketiga ibu rumah tangga itu menduga anak mereka jadi korban salah tangkap.
SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19), dan Fn (18) ditangkap dan dilakukan penahanan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatakan Sako Palembang, belum lama ini.
Ningsih (44) selaku pelapor di Mapolda Sumsel Palembang meyakini dengan benar kalau anak mereka itu sama sekali tidak terlibat dalam pengeroyokan korban berinisial TS (33) pada Minggu (3/10) sekitar pukul 04.30 WIB, sebagaimana yang disangkakan.
Sebab saat kejadian tersebut, Ningsih melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.
“Saya melihat sendiri secara langsung mereka ada di dalam kamar di rumah. Jadi keterlibatan dalam dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan,” kata dia.
Menurutnya, selisih antara jam kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada di rumah itu yang mereka anggap sebagai penanda anaknya tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.
“Anak saya memang sempat keluar sebentar, tapi jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada di rumah. Ia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan,” ujarnya.