Nono Sampono Masuk DPD Gegara Mirati Mundur, Bawaslu: Ini Patut Dipertanyakan
Senin, 24 Juni 2024 – 14:44 WIB
"Mestinya agar ada konsistensi terkait dengan prinsip pemilu proporsional terbuka, prinsip kedaulatan rakyat, dan penghormatan pada suara pemilih, caleg mundur itu memang harus dipersulit, tidak bisa dipermudah, karena jadi ruang transaksional, pada akhirnya dikhawatirkan seperti itu," ujarnya. (dil/jpnn)