Novel Diminta Lapor Polisi Dibanding Sebar Opini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Masinton Pasaribu, meminta penyidik KPK, Novel Baswedan, segera melaporkan oknum jenderal Polri yang disebutnya terlibat kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Menurut Masinton, itu penting agar pernyataan Novel beberapa waktu lalu tidak terus menjadi polemik dan fitnah liar terhadap institusi dan petinggi kepolisian.
"Lapor sajalah, jangan kayak kaleng rombeng. Ini lama-lama beropini, terus mereka tuduh sana, tuduh sini," kata Masinton.
Sebagai penegak hukum, lanjut Masinton, Novel harusnya paham mengenai prosedur hukum.
"Kan penegak hukum, masa enggak ngerti hukum, enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan kaleng rombeng juga, lapor dong," katanya.
Nama Novel terus mencuat, khususnya setelah insiden penyiraman air keras oleh dua orang pelaku yang sampai saat ini belum terungkap.
Dukungan dan simpati terhadap Novel terus mengalir. Namun adapula yang menyebutnya merekayasa kasus suap Akil Mochtar.
Sekitar sebulan lalu, tepatnya 25 Juli 2017, Nico Panji Tirtayasa, saksi perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melaporkan Novel ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Nico, Ria Kusumawaty, mengatakan, kliennya melaporkan Novel atas empat hal.