Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novel Sebut Ada Jenderal Terlibat, Kabareskrim: Maksudnya Apa Itu?

Minggu, 18 Juni 2017 – 07:13 WIB
Novel Sebut Ada Jenderal Terlibat, Kabareskrim: Maksudnya Apa Itu? - JPNN.COM
Penyidik KPK Novel Baswedan saat tiba di RS Jakarta EYE Center (JEC), Jakarta, Selasa (11/4). Novel akan menjalani pengobatan mata akibat matanya disiram air keras oleh orang yang tidak dikenal di depan rumahnya. Foto : Ricardo/JPNN.com

Apalagi, sudah ada joint investigasi antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya. ”Sudah ada penyidik Bareskrim yang bergabung dengan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini memang Novel belum bisa diperiksa terkait kasusnya tersebut. Namun, sudah beberapa kali Novel membuat pernyataan di media, yang terakhir media asing. ”Ya, kan Novelnya masih sakit katanya,” paparnya.

Ari Dono enggan untuk berkomentar soal kemungkinan adanya laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan. ”Kalau itu nanti saja,” ujarnya kemarin.

Perlu diketahui, sebelumnya Komnas HAM menemukan indikasi bahwa pelaku penyiraman cairan asam sulfat pada Novel merupakan orang yang terlatih.

Hal tersebutlah yang diduga membuat polisi menjadi kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Ada dugaan penyiraman asal sulfat itu juga telah dirancang dengan begitu rapi.

Disisi lain, pimpinan komisi antirasuah berencana bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian untuk membahas kelanjutan kasus teror itu.

”Akan ada pertemuan antara Kapolri dan pimpinan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.

Pertemuan itu rencananya akan dilakukan pekan depan. Hanya, Laode belum bisa memastikan dimana pertemuan itu digelar. Apakah di gedung KPK atau di Mabes Polri.

Polri memastikan akan mendalami pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan pada media asing yang menyebut ada jenderal Polri yang terlibat kasus penyiraman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close