NU Bentuk Klinik Hukum Keliling
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:11 WIB
"Dengan estimasi seminggu 2 kali beroperasi, di mana di setiap titik ditargetkan melayani sampai 15 masyarakat, dalam setahun diharapkan ada seribu limaratusan orang yang mendapatkan bimbingan hukum gratis," urai Andi.
Andi yang juga berprofesi sebagai lawyer menambahkan, melalui Klinik Hukum Keliling masyarakat yang berperkara dengan hukum akan bisa mendapatkan bimbingan mengenai duduk perkara yang menjeratnya, dan didorong dapat menyelesaikan kasusnya tanpa adanya bantuan seorang pengacara.
"Di setiap persidangan hakim selalu menawarkan bantuan hukum cuma-cuma, dan itu hanya untuk kasus dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas. Yang ancamannya kurang dari 5 tahun tidak ada, dan di sanalah masih banyak masyarakat kita yang mengalami kebingungan," jelas Andi tegas.