Nurhayati Susul Kades Citemu Supriadi jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Sabtu, 19 Februari 2022 – 17:02 WIB
Nurhayati dijerat Pasal 66 Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang mengatur terkait tata kelola transaksi keuangan menyebabkan kerugian negara.
"Sehingga yang bersangkutan bisa dikenakan Pasal 2 dan 3 UU nomor 31 1999 Jo UU no 20 tahun 2001," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: