Pakaian koruptor yang diperagakan aktivis ICW. Foto: Muhammad Ali/JP
Seragam khusus Koruptor sebenarnya bukan terobosan baru. Sejumlah negara, mulai Korea Selatan hingga Hongkong sudah lama memberlakukan ketentuan tersebut. United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) bahkan memasukkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga perlu perlakuan khusus. Dan seragam terebut dapat secara langsung diasosiakan dengan perlakukan khusus terhadap pelaku kejahatan korupsi. (zul)
JAKARTA — Usulan KPK agar para koruptor dipenjarakan di Nusakambangan dianggap belum menjamin efek jera oleh ICW. Sebab, menurut mereka, bisa