Nyabu Bareng Teman Wanitanya, Polisi Ditangkap
Sabtu, 16 April 2011 – 16:27 WIB
Dari tangan tersangka, kata juru bicara Kapolda Jambi itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,5 jie, senilai Rp 3 juta dalam kantong celana depan sebelah kiri tersangka. Berdasarkan pengakuan MN, petugas kembali bergerak ke Kafe Karmila di unit 9 Pelepat, Kabupaten Bungo.
Rupanya di tempat ini ada oknum polisi berinisial MI sedang pesta sabu bersama teman wanitanya berinisial NA. Selanjutnya, kata Almansyah, kedua tersangka digelandang ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan. "Usai membekuk oknum polisi itu, petugas bergerak menuju rumahnya di Muarobungo. Di sana, petugas menemukan dua timbangan elektrik, plastik bekas sabu, bong, dan korek api yang disembunyikan pelaku di belakang rumahnya,"ungkap Almansyah.
Menurut Almansyah, Brigadir MI memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polda Jambi. Saat ini, dia masih diproses di bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi. Dua tersangka lainnya juga diproses di Polda Jambi. "Oknum polisi tersebut merupakan TO Polda jambi. Meski hal ini merupakan aib bagi institusi, tapi, kapolda sudah memiliki komitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi, meskipun anggota yang terlibat, maka tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.