Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nyai Latifah DPR Minta Pemerintah Lindungi Jutaan Data Peserta Didik

Selasa, 26 Mei 2020 – 22:10 WIB
Nyai Latifah DPR Minta Pemerintah Lindungi Jutaan Data Peserta Didik - JPNN.COM
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKB Latifah Shohib. Foto: FPKB DPR

Nyai Latifah mengaku mendapat laporan adanya upaya-upaya pihak asing dengan mamanfaatkan pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan hal yang sama.

“Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar. Jutaan data peserta didik harus kita lindungi. Tidak boleh bocor atau berpindah ke perusahaan transnasional. Hal ini akan sangat merugikan pemerintah Indonesia,” tuturnya.

Oleh karena itu, Nyai Latifah mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar berepran aktif dalam melindungi data pelajar di Indonesia.

“Maraknya platform pengajaran online yang menawarkan produk dan layanan secara daring dan secara tidak langsung memanfaatkan data konsumen, sangat potensial meningkatkan risiko penyalahgunaan data pelajar di Indonesia," paparnya.

Dengan berbagai potensi risiko yang ada, jelas diperlukan perlindungan data pribadi konsumen atau keamanan siber yang kuat dalam transaksi digital.

“Kami juga akan mendorong RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk mendapatkan perhatian dari teman-teman di DPR," tutur politikus dari Dapil Jatim V (Malang Raya) ini.

Menurutnya, RUU Perlindungan Data Pribadi adalah RUU privasi komprehensif pertama di Indonesia yang mencakup prinsip-prinsip perlindungan data, hak-hak pemilik data, tanggung jawab pengontrol data, prosesor, dan pihak ketiga.

“Termasuk ketentuan tentang pemrosesan dan transfer data, larangan, pembebasan, dan hukuman, serta peran pemerintah," pungkas Latifah Shohib.(fri/jpnn)

Nyai Latifah DPR mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar berepran aktif dalam melindungi data pelajar di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News