Oalah! Bayar Korban Rp 100 Ribu, 2 Jambret Dilepas Polisi
Jumat, 29 September 2017 – 19:23 WIB
Menurut Hotman, Kapolres Siantar harus mengusut anggotanya yang diduga ‘main-main’ dalam pemberantasan pelaku jambret di Siantar.
“Kapolres saja kemarin bilang tembak. Lalu anggotanya seenaknya melepas dengan dalih sudah berdamai. Entah apa dasar hukum yang digunakan polisi, sehingga melepas pelaku jambret yang saat ini sudah mengganas di Siantar,”katanya. (cr-05/esa/ms)