Oalah... Ternyata Begini Cara Perwira Bareskrim Peras Pengusaha Karaoke
Rabu, 12 Agustus 2015 – 09:39 WIB
PN pun dijebloskan ke tahanan sejak 25 Juni 2015. Dia dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(boy/jpnn)