Obok-Obok Kampung Ambon, Polisi Temukan Duit Rp 34,6 Juta di Plafon
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni alat hisap sabu-sabu dan dua senjata tajam jenis belati.
"Kami kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp 34,6 juta yang berada di atas plafon," ujar Rohman.
"Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang kami amankan, yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan," ujar Rohman.
Adapun uang tunai yang ditemukan polisi itu diduga hasil transaksi narkoba.
Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Taman Sari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)