Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ODGJ Terduga Pembunuh Tarbiyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 24 September 2021 – 22:27 WIB
ODGJ Terduga Pembunuh Tarbiyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka - JPNN.COM
Ahmad Zhazili (duduk) pelaku pembunuhan terhadap seorang ODGJ bernama Tarbiyah saat diamankan di Polsek Pemulutan, Kamis (23/9/2021). Foto: palpos.id

jpnn.com, INDRALAYA - Polisi resmi menetapkan Ahmad Shazili, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap Tarbiyah, 52, sebagai tersangka.

Warga Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, itu ditetapkan tersangka setelah penyidik mengantongi bukti-bukti.

Salah satu bukti kuat yang mengarah kepada tersangka adalah sarung pisau kertas yang sering digunakannya.

“Tersangka kami amankan berdasarkan bukti yang ditemukan di TKP,” ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy, Jumat (24/09)

Selain itu, saksi menguatkan bahwa sarung parang tersebut sering dibawa dan digunakan tersangka. Bahkan pernah digunakan untuk mengancam warga saat melakukan kejahatan kecil di desa tersebut.

Disinggung terkait mengapa orang yang mengalami gangguan jiwa dapat ditetapkan sebagai tersangka, Yusantiyo menjawab dikarenakan ketika ditanya saat di BAP pelaku mengaku dalam keadaan waras sehat jasmani dan rohani serta nyambung ketika diajak bicara.

“Pada awal kami ajak bicara masih nyambung, kemungkinan ODGJ itu kumat-kumatan. Informasi dari keluarganya seharusnya tersangka ini mengonsumsi obat-obatan tertentu, akan tetapi belakangan obat tersebut tidak dikonsumsi lagi,” terangnya

Mengenai motif pembunuhan itu kata Yusantiyo, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Polisi resmi menetapkan Ahmad Shazili, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap Tarbiyah, 52, sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News