Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Bakal Berikan Sanki kepada Bank dan Fintech yang Terbukti Lalai dalam Menjaga Identitas

Rabu, 10 Juli 2024 – 13:21 WIB
OJK Bakal Berikan Sanki kepada Bank dan Fintech yang Terbukti Lalai dalam Menjaga Identitas - JPNN.COM
OJK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendalami sejumlah kasus penyalahgunaan identitas pribadi pelamar kerja oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk pembuatan rekening bank dan pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik identitas yang sah.

Di sisi lain, OJK dianggap oleh DPR RI kurang mampu untuk menunjukkan fungsinya dalam mengawasi dan menindak lembaga perbankan dan fintech.

Dua isu penyalahgunaan identitas pribadi pelamar kerja, Dewi Rahmawati dengan PT CAS dan BNI serta Kasus Muhammad Lutfi dan 27 Pelamar Kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jaktim, yang kini menjadi sorotan masyarakat pun dibahas oleh legislator Senayan. 

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai dua kasus penyalahgunaan identitas pribadi tersebut menunjukkan betapa buruk kualitas industri keuangan di Indonesia. Dia menyampaikan validasi data sangat buruk sehingga membuat kepercayaan publik menurun.

Menurut Kamrussamad, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola sistem keuangan digital yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai mandat UU ITE No. 1 Tahun 2024, transaksi keuangan digital wajib diamankan dengan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi.

Politisi Gerindra ini menyampaikan kementerian dan lembaga juga harus memiliki Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC) yang sebenarnya amanat UU ITE. Selama DRC belum ada, maka akan ada terus korban-korban lainnya.

Dirinya juga menyampaikan, OJK bila dilihat fungsinya saat ini hanya sebagai lembaga yang menerima laporan saja, tetapi tidak ada penindakan pengawasannya.

"Jadi, mulai dari dia kan yang memberi izin, dia yang mengawasi, dia yang menyelidiki, dia yang menindak atau memvonis. Nah SDM-SDM yang dia pakai ini, bangun sistem pendidikan. Karena kalau tidak disiapkan SDM-nya, sulit. Yang kuat, yang andal, yang unggul itu sulit," ungkap Kamrussamad seusai Rapat Kerja dengan Dewan Komisaris OJK di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).

OJK dianggap oleh DPR RI kurang mampu untuk menunjukkan fungsinya dalam mengawasi dan menindak lembaga perbankan dan fintech.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News