OJK Dinilai Tak Profesional, Ecky: Silakan Lapor ke DPR
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menyarankan sebaiknya kinerja OJK tidak dinilai berdasarkan kasus per kasus. Harusnya, kata dia, dipahami dulu bagaimana kedudukan hukum OJK dalam memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.
“Tidak bisa kita menyimpulkan sebuah kinerja dari sebuah entitas apapun itu maupun manajemen dari entitas teraebut atas dasar kasus. Saya tidak mungkin menilai OJK dan manajemenya dari kasus ini. Tidak fair,” kata politikus PKS ini.
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam
Namun, Ecky mengimbau kepada para korban pembobolan Deposito MKBD milik PT. Yulie Sekuritas Indonesia untuk menyampaikan hal itu ke Komisi terkait di DPR, dalam hal ini Komisi XI yang membawahi Perbankan dan keuangan di Dewan DPR.
“DPR itu dinamis sekali. Silakan kirim pengaduan ke Komisi XI. Silakan minta Dengar Pendapat nanti diundang,” katanya.
Terkait hal itu, Aksioma Lase berjanji akan menyampakaikan pengaduan ke Komisi XI DPR.(jpnn)