Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Menyatakan Snack Video sebagai Aplikasi Ilegal

Selasa, 02 Maret 2021 – 03:01 WIB
OJK Menyatakan Snack Video sebagai Aplikasi Ilegal - JPNN.COM
Ilustrasi logo Snack Video. Foto: FB Snack Video

Kemudian tiga Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin; satu Equity Crowdfunding tanpa izin; satu penyelenggara konten video tanpa izin; satu sistem pembayaran tanpa izin; dan dua kegiatan lainnya. (rdo/jpnn)


Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan aplikasi TikTok Cash dan Snack Video.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News