OKI Putuskan Klaim Trump Atas Yerusalem Batal Demi Hukum
jpnn.com, ISTANBUL - OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) secara resmi menyuarakan dukungan untuk Palestina.
Dari Istanbul, Turki, tadi malam WIB, dideklarasikan dukungan untuk menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Dukungan itu tercantum dalam komunike akhir berisi 23 poin sebagai hasil KTT-LB (Konferensi Tingkat Tinggi-Luar Biasa).
Poin penting lainnya, OKI meminta semua negara di dunia untuk tidak mendukung keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dan, tidak ikut memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Sementara itu, Sekjen OKI diberi mandat untuk menggalang dukungan atas cita-cita Palestina.
OKI juga menyatakan bahwa klaim Trump atas Jerusalem batal demi hukum dan tidak memiliki legitimasi lagi.
Untuk itu, OKI meminta Trump mencabut keputusannya mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Komunike juga memutuskan untuk mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan menegaskan kembali status legal Al Quds Al Sharif.