Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Selasa, 17 Desember 2024 – 09:51 WIB
Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik. ANTARA/HO-Humas Polda Lampung

"Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan melalui data yang tercantum dalam ijazah tersebut merupakan milik orang lain yang salah satu pokoknya adalah nomor induk siswa nasional (NISN)," katanya.

Melalui penggunaan penerbit ijazah bodong tersebut, kata Umi, tersangka S menggunakannya sebagai salah satu persyaratan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Dapil 6, meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.

"Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S dan AS, kemudian mengirimkan berkas tahap satu ke Kejati Lampung," ucapnya. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Lampung Selatan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News