Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Aparat yang Terbukti Peras Terapis Pijat Pantas Dipecat

Sabtu, 06 November 2021 – 12:57 WIB
Oknum Aparat yang Terbukti Peras Terapis Pijat Pantas Dipecat - JPNN.COM
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti kasus dugaan oknum aparat memeras sejumlah wanita terapis pijat dari dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.

Edi meminta Kapolda Sumut menindak tegas oknum aparat yang terbukti benar melakukan pemerasan.

"Saya kira kalau cukup bukti ada oknum Polda Sumut melakukan pemerasan, mereka layak untuk dipecat," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (6/11).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini optimistis Kapolda Sumut akan bertindak tegas dan tidak akan pernah menberikan tempat jika menemukan ada anak buahnya terlibat melanggar hukum.

Hal tersebut merupakan bukti nyata kapolda mendukung penuh kerja keras Kapolri yang berupaya agar Polri makin baik.

"Berbagai upaya dilakukan dengan harapan ada perubahan besar dalam Polri. Jika betul ada oknum polisi terbukti melakukan perbuatan tak bermoral itu, sangat disayangkan," ucapnya.

Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, perbuatan para oknum mencoreng kehormatan dan martabat Polri di mata masyrakat, jika memang benar dilakukan.

Edi kemudian mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengharapkan seluruh jajaran Polri memberikan keteladanan dan menjalankan program Presisi.

Bang Edi menyebut oknum aparat yang terbukti memeras para terapis pijat pantas dipecat.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News