Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi
Kamis, 27 Mei 2010 – 14:55 WIB
“Jelas sekali, usai sidak, dewan langsung mengkritik bahwa memang apartemen itu bermasalah. IMB-nya saja belum ada saat itu, belum lagi persyaratan parkir yang hanya 250 mobil, padahal jumlah ruangan sebanyak 850 room. Ditambah lagi belum adanya lahan TPU, dan masih banyak lagi. Mereka (pengembang) sendiri melanggar, jadi wajar saja kalau banyak oknum yang memeras,” ungkap Faturahman. (dul)