Oknum Guru Honorer yang Ketahuan Berbuat Dosa Itu Akhirnya Diberhentikan
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru sekaligus pelatih bulu tangkis terhadap anak didiknya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dari hasil penelusuran Radar Banjarmasin, tersangka berinisial WR, 40, ini merupakan guru honorer olahraga di salah satu sekolah dasar di wilayah Banjarbaru.
Terkait hal ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru menyatakan telah mengetahui ihwal kasus ini. Yang mana ketika ditanyakan, pihak Disdik mengonfirmasi bahwa tersangka sudah diberhentikan pihak sekolah.
“Kami sudah hubungi kepala sekolahnya. Jadi yang bersangkutan (tersangka) sudah diberhentikan. Karena dia (tersangka) statusnya bukan ASN, tetapi sebagai honorer, pengangkatan serta pemberhentian dilakukan oleh pihak sekolah," kata Kasi PTK Sekolah Dasar Disdik Banjarbaru, Dewita, kemarin.
Pemberhentian ini kata Dewita sudah beberapa waktu lalu. Yang mana pihak sekolah sebelumnya juga sudah mendengar kabar jika guru honorer mereka tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Jadi kabar itu langsung didengar pihak sekolah sewaktu kisaran September. Yang bersangkutan (tersangka) dipanggil kepsek, dan saat dikonfirmasi ia mengakuinya. Setelah itu langsung diberhentikan," katanya.
Syahdan, kasus ini sendiri kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai pihak Polres Banjarbaru melimpahkannya. Adapun, tersangka sekarang tengah di tahan di Mapolres Banjarbaru.
Kasi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari Banjarbaru, Alfano Arif Hartoko bahwa pihaknya dalam tahapan meneliti berkas perkara yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polres Banjarbaru.