Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Keamanan Rutan Rantau Jadi Tersangka, Kasusnya Berat

Rabu, 15 Juni 2022 – 15:07 WIB
Oknum Keamanan Rutan Rantau Jadi Tersangka, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Seorang petugas Rutan Rantau membawa M (baju hitam) tersangka penyelundupan sabu-sabu. ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menetapkan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Rantau Kalimantan Selatan berinisial R sebagai tersangka terkait kasus  penyelundupan narkoba untuk warga binaan di dalam penjara. 

“Benar, sudah jadi tersangka. Inisial R,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Tapin AKP Tatang saat dikonfirmasi, Rabu (15/6). 

Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, maka sudah ada dua oknum petugas di Rutan Rantau yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, polisi menetapkan M sebagai tersangka. 

M merupakan anggota regu pengamanan, yang tak lain adalah anak buah R. 

Keduanya, saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin menunggu proses hukum.

Tatang menjelaskan dari hasil penyidikan, R memberikan izin kepada M untuk menyelundupan sabu-sabu pesanan dari seorang warga binaan ke dalam penjara

“Hasil jatah uang dan barang (sabu-sabu) mereka bagi dua,” kata Tatang. 

2 Oknum keamanan Rutan Rantau Kalimantan Selatan ditetapkan menjadi tersangka. Kasusnya berat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News