Oknum Kepala Desa Keroyok Pemandu Lagu
Selasa, 30 April 2013 – 08:57 WIB
"Kalau sudah kejadian seperti itu, ya silahkan saja saya menyerahkan kepada pihak berwajib (kepolisian, red). Karena saya tidak mempunyai alat untuk menindak dan menghukum," tegasnya.
Sedangkan menurut Kasi Trantib Rengasdengklok, Endang Wawan mengatakan, dirinya juga siap bertindak jika memang hal tersebut sudah keluar dari kesepakatan dahulu. Namun utnuk menutup tempat karoke tersebut, pihaknya tidak bisa begitu saja dan harus ada prosedur yang di tempuh.
"Kalau untuk menutup tempat karaoke, itu bagian dari mako. Jika ada perintah, kami siap melaksanakan. Karena penutupan perusahaan tidak bisa begitu saja, harus ada prosedur dahulu yang ditempuh," katanya.(diz/vry)