Oknum KPPP Baturaja Diduga Lakukan Penyelewengan Pajak
Selasa, 10 Maret 2009 – 19:36 WIB
"Cuma kemudian, anehnya, tahun 2008 kemarin keluar lagi SPPT untuk objek pajak yang sama, lahan saya itu juga, namun atas nama H Ajis (pemilik lahan sebelumnya, Red). Nilainya disebutkan sebesar Rp 3.268.664.000, dengan PBB sebesar Rp 6.525.328. Masalah nama itu saja sudah membingungkan, belum lagi besarnya pajak. Yang aneh juga, nomor SPPT yang kedua ini kok berbeda juga, yaitu 16.01.710.005.010-0086.0," katanya.
Dari situlah, saat kemudian berurusan dengan bank, Yuliasman mempertanyakan bukti surat lunas pajak terbarunya itu, dengan membawa bukti yang lama. Namun ia harus terkejut, karena pihak Bank Sumsel melalui kasirnya mengatakan bahwa slip lunas yang lama itu adalah palsu. "Khususnya stempelnya ini kata mereka, yang memang kalau diperhatikan secara cermat, sedikit berbeda pada huruf "Baturaja"-nya," paparnya sembari menunjukkan dokumen-dokumen dimaksud.
Kepastian lisan juga lantas didapat Yuliasman dari pihak KPPP, bahwa memang bukti stempel berikut slip pelunasan PBB pertamanya itu palsu. Hingga akhirnya, ia pun memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Namun, polisi merespon bahwa mereka hanya bisa menindaklanjuti, jika memang ada konfirmasi atau keterangan tertulis mengenai berkas yang palsu tersebut.