Oknum Pilot Lion Air jadi Tersangka Kasus Pemukulan Petugas Hotel
jpnn.com, SURABAYA - Insiden pemukulan karyawan hotel La Lisa Surabaya yang melibatkan oknum pilot Lion Air berinisial AG terus berlanjut.
Ditreskrimum Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Pekan ini AG dipanggil dengan status sebagai tersangka.
BACA JUGA : Ckck..Pilot Lion Air Pukul Petugas Hotel Hanya Gara-Gara Baju Lecek
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, saat ini berkas perkara memang masih berada di Polrestabes Surabaya.
"Besok (hari ini, Red) berkas administrasinya akan dibawa ke Polda Jatim," katanya.
Dia menyatakan, polisi segera mengagendakan pemanggilan terhadap AG. "Paling cepat lusa (besok, Red) akan dilayangkan panggilan untuk AG. Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya. AG dipanggil untuk pemeriksaan pekan depan.
BACA JUGA : Bela Room Boy, Manajemen Hotel Polisikan Pilot Lion Air
Barung menilai kasus tersebut diambil alih karena sudah menjadi atensi publik. Penyidik ditreskrimum masih berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk proses administrasinya.