Oknum PNS Bersama Tiga Rekannya Tepergok Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah
Senin, 01 Juni 2020 – 22:29 WIB
BACA JUGA: Bocah Kecil Ungkap Kronologi Kematian Kakaknya, Mulai Diperkosa hingga Digantung Pelaku
Para pelaku terancam hukuman penjara sebagaimana di atur dalam pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)