Oknum PNS di Jawa Barat Cabuli Anak, Korbannya Banyak
jpnn.com, KARAWANG - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Jawa Barat, yakni di Kabupaten Purwakarta, diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak di bawah umur.
Pelaku berinisial Spd (44) mengaku telah melakukan pencabulan terhadap anak sejak tahun 2017. Sesuai dengan pengakuannya, ada lima anak yang menjadi korban.
"Pelaku pencabulan bocah di bawah umur ini adalah oknum PNS tercatat sebagai pegawai Dinas Kesehatan Purwakarta," kata Wakapolres Karawang Kompol Faisal di Mapolres Karawang, Kamis (16/7).
Aksi bejat pelaku terhenti setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Karawang mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Menurut Wakapolres, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dikenalnya melalui akun media sosial Facebook.
Setelah berkenalan di dunia maya, pelaku mengajak para korbannya bertemu. Ketika bertemu, pelaku mengajak korban makan, main time zone dan memberikan uang terlebih dahulu.
Kemudian oknum PNS itu mengajak korban yang pertama berinisial DV ke toilet Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya.
“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017, ada lima bocah yang menjadi korbannya,” katanya.