Oknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir Narkoba
Rabu, 26 Juni 2019 – 20:59 WIB
BACA JUGA: Hindari Polisi, Kurir Sabu - Sabu Tercebur di Got
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampura Madkodri membenarkan adanya oknum PNS di Dinas BLH Kabupaten Lampura yang terjerat kasus narkoba. Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lampura.
“Kita serahkan kepada polisi untuk proses penyelidikannya. Untuk sanksi yang diberikan, kita (Inspektorat, red) akan kenakan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ancaman pemecatan secara tidak hormat,” katanya. (dhe/jpr)