Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah
jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
Tersangka berinisial MS (39) itu diduga menjadi pemasok barang haram jenis sabu di Kota Mataram.
“MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS, red),’’ jelas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK, Kamis (8/4).
Penangkapan terhadap MS berawal dari pengakuan dua pelaku lain yang telah diamankan di Karang Bagu, yang kedapatan membawa 10 gram sabu.
Dari pengakuan keduanya, kata I Made Yogi, sabu dikirim oleh MS.
Atas informasi tersebut, petugas langsung menggerebek kediaman MS pada Rabu (7/4) sekitar pukul 23.00 WITA.
"Kami amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ kata dia.
Hanya saja, lanjut I Made Yogi, saat penangkapan MS, petugas tidak mengantongi bukti narkoba jenis sabu dari tersangka.