Oknum PNS Inisial MS Sudah Kantongi Rp 163 Juta
jpnn.com, PONTIANAK - Oknum PNS inisial MS ditangkap anggota Kepolisian Sektor Pontianak Timur, Polresta Pontianak, Kalbar.
MS ditangkap dalam kasus penipuan modus menjanjikan kelulusan CPNS tahun 2018-2019 di lingkungan Poltekes Pontianak.
"Kini status MS sudah tersangka atas kasus penipuan terhadap empat korbannya yang juga alumni mahasiswa Poltekes Pontianak, dengan kerugian Rp163 juta," kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo di Pontianak, Senin (27/1).
Penangkapan terhadap MS dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keempat korban, yang salah satunya warga Kabupaten Mempawah.
"Begitu mendapatkan laporan kami langsung melakukan penangkapan tersangka MS, dan mengamankan barang bukti dua kwitansi pembayaran korban terhadap MS sebagai syarat untuk lulus CPNS tahun 2018-2019 di lingkungan Poltekes Pontianak," ungkapnya.
Modus tersangka yakni menghubungi korbannya dengan menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS di lingkungan kesehatan, asalkan menyediakan sejumlah uang.
"Setelah korbannya percaya, maka disuruh menyetor uang masing-masing Rp20 juta sebagai tanda jadi, setelah lulus nanti baru dilunasi. Tetapi hingga tahun 2020, korban tidak juga lulus CPNS, selain itu ketika dihubungi tersangka juga terkesan menghindar, sehingga dilaporkanlah kepada pihak kepolisian," kata Sunaryo.
Menurut dia, tersangka menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk keperluan pribadinya.