Oknum Polisi Bersekongkol dengan Jaringan Narkoba
Berdasar penelusuran Jawa Pos, Wawan memang polisi yang mokong. Dua tahun lalu dia pernah ditahan selama 21 hari, masa hukuman maksimal bagi polisi yang melanggar peraturan.
Ketika itu dia juga tersangkut kasus kepemilikan narkoba. ''Dari dulu dia makai narkoba,'' ucap sumber tersebut.
Bahkan, menurut sumber tersebut, nama Wawan sudah diajukan dalam klausul daftar nama polisi yang dipecat.
Hanya, hingga kini kasus itu diproses. Tentu, dengan adanya kasus narkoba yang menjerat Wawan lagi, Korps Bhayangkara makin mantap mengeluarkan pelaku dari kesatuan.
''Tindakannya benar-benar melenceng,'' sebutnya.
Anggota satsabhara itu diduga sudah lama bermain dengan jaringan narkoba di Jalan Kunti.
Polisi kini mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Tampaknya, mereka ingin segera memberantas bibit-bibit polisi pembangkang dalam institusi penegak hukum tersebut. (dan/yon/mir/c14/ano/jpnn)