Oknum Polisi Diduga Anggota Jaringan Darmadi
Di rumah itu polisi menemukan 23 ribu butir pil happy five asal Malaysia.
Darmadi disebut jaringan bandar Narkoba internasional dari Malaysia.
Dua rekannya terlebih dahulu dibekuk tim Jatanras Polresta Pontianak di Gang Amal, Jalan KHW Hasyim, Pontianak Kota, karena memiliki 18 kilogram sabu.
Dari nyanyian kedua warga Malaysia itulah, nama dan alamat rumah Darmadi akhirnya terungkap.
Dalam kasus 18 kilogram sabu dan 23 ribu butir pil happy five ini, setidaknya sudah ada empat tersangka. Kini Polresta Pontianak masih memburu tersangka lainnya.
Termasuk kemungkinan oknum T tersebut. “Sudah-sudah. Ya betul, masih menunggu pengembangan dari anggota,” kata Kapolresta saat ditanya jumlah tersangka. (ocs/RK/sam/jpnn)