Oknum Staf KPU Paksa ABG Ngamar di Apartemen
jpnn.com, BOGOR - Oknum staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor diamankan warga dan penghuni Apartemen Bogor Valley, karena kedapatan sedang bersama seorang wanita di salah satu kamar sewaan pada Sabtu (23/5).
Wanita yang dibawanya ke apartemen itu masih anak baru gede (ABG).
Informasi yang dihimpun, pria yang belakangan diketahui berinisial MT tengah berduaan dengan perempuan berusia 15 tahun alias anak di bawah umur.
MT diketahui datang ke Apartemen Bogor Valley bersama dengan wanita sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan mobil dinas berjenis Hilux berwarna putih.
Saat itu, wanita tersebut sempat mengaku kepada dipaksa oleh MT dan meminta tolong kepada warga yang ada di Apartemen Bogor Valley untuk menyelamatkannya.
Wanita yang bersama MT juga sempat meminta tolong ke orang tuanya melalui sambungan telepon agar menjemputnya di Apartemen Bogor Valley.
Tak lama kemudian, para penghuni apartemen Bogor Valley pun menggerebek kamar tersebut dan mengamankan MT serta membawanya ke Polresta Bogor Kota.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik membenarkan adanya staf KPU yang diamankan di Polresta Bogor Kota.