Ombudsman Temukan Kebocoran Soal Ujian di Surabaya
Selain bocoran soal, Ombudsman menemukan beberapa kelemahan pengawasan dalam ujian.
Kondisi itu terjadi di SMKN 5 dan SMK dr Soetomo.
Dua SMK tersebut tidak melakukan pengawasan secara ketat kepada siswanya.
Beberapa siswa terlihat mengerjakan soal ujian dengan bantuan handphone.
Pelanggaran kapasitas ruang ujian juga mewarnai catatan Ombudsman.
Beberapa sekolah melangsungkan ujian dengan kapasitas siswa overload dalam satu ruangan.
Mulai 40 siswa hingga 93 siswa dalam satu ruangan. Padahal, dalam prosedur standar operasi (PSO) USBN jelas disebutkan bahwa kapasitas peserta ujian dalam satu ruangan hanyalah 20 orang.
Waka Kesiswaan SMAN 10 Suyono mengakui adanya praktik menyontek soal ujian oleh salah seorang siswanya.