Ombudsman Temukan Tindak Maladministrasi dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah
Rabu, 20 Juli 2022 – 14:20 WIB
"Dengan adanya temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI, sudah seharusnya Menteri Dalam Negeri melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah," pugkas penyataan tertulis KontraS.
Sebelumnya, KontraS bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Kemendagri yang diduga melakukan maladministrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah. (mcr9/jpnn)