Omnibus Law Justru Mempermudah Proses Sertifikasi Halal
Kamis, 23 Januari 2020 – 06:05 WIB
"Pemerintah berdialog dengan pihak buruh, pengusaha dan yang terlibat. Jadi penyusunan itu didasari kesepakatan sehingga tidak menimbulkan reaksi. Kalau pun ada prinsip-prinsip tapi perlu ada penyempurnaan karena juga dengan daerah karena menyangkut daerah perburuhan, pengusaha, dan pihak lain," pungkasnya. (flo/jpnn)
Baca Juga: