Omprengan Rugikan Daerah Rp 300 Juta
Sabtu, 26 Maret 2011 – 16:46 WIB
BEKASI – Organisasi angkutan darat (organda) Kabupaten Bekasi mengakui sejumlah awak kendaraan milik perusahaan di Kabupaten Bekasi tidak menyertai izin trayek. Diperkirakan kerugian daerah bisa mencapai Rp 300 juta per tahun. Kerugian itu ditaksir setelah sejumlah angkutan umum berplat hitam milik (omprengan) perusahaan itu tidak memutasi kendaraannya ke plat kuning. Pasalnya, setiap izin trayek yang dikeluarkan biayanya hanya mencapai Rp 100 ribu per kendaraan per tahun dari jumlah perusahaan sebanyak 3000 perusahaan di Kabupaten Bekasi.
”Kalau saja mereka mentaati peraturan dalam organisasi angkutan umum sudah pasti mereka memutasi kendaraannya menjadi plat kuning. Selama ini mereka masih menggunakan kendaraan plat hitam untuk menjadi angkutan umum,” kata Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi kepada INDOPOS (Group JPNN).
Dia menambahkan, kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Namun, sayangnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi seolah-olah tutup mata atas masalah tersebut. ”Kalau kami pertanyakan kepada Dishub mereka berkelit karena pergantian susunan dinas baru,” jelasnya.
BEKASI – Organisasi angkutan darat (organda) Kabupaten Bekasi mengakui sejumlah awak kendaraan milik perusahaan di Kabupaten Bekasi tidak menyertai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB