Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA

Jumat, 29 Maret 2024 – 15:17 WIB
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA - JPNN.COM
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui operasi gabungan yang digelar kedua instansi tersebut membongkar ua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional, salah satu peredaran kokain cair modus botol sampo. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dari penindakan yang terlaksana di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta itu, tim joint operation menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir dan penerima.

"Kami juga menyita tiga botol sampo berisi kokain cair sebanyak 2.598,9 mililiter atau 2.673,8 gram," ungkap Encep lagi.

Pada Selasa (19/3), Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menggagalkan peredaran satu bungkus teh Tiongkok berwarna hijau yang berisi 1.057 gram sabu-sabu, dan menangkap seorang tersangka di area parkir sebuah mal di Tangerang.

Encep menegaskan seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Dari tiga penindakan narkotika tersebut, diperkirakan 39.538 orang generasi penerus bangsa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

"Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan sinergi demi melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika jaringan internasional," tegas Encep. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Operasi gabungan Bea Cukai dan Polri membongkar dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional, salah satu peredaran kokain cair modus botol sampo

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News